Pranata Politik


Pranata Politik
Pranata Politik. Ini merupakan jenis pranata sosial yang terakhir kita bahas. Pada postingan sebelumnya kita sudah membahas Pranata Keluarga, Pranata Agama, Pranata Ekonomi, dan Pranata Pendidikan. Semoga semua postingan tersebut dapat menambah wawasan kita, khususnya tentang pranata sosial ini. Baik mari kita masuk saja kepembahasan. 


a. Pengertian Politik
Politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki (berurutan), berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. 

b. Fungsi atau Peran Pranata Politik
1) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
2) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
3) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) pemerintah.

Terima Kasih telah membaca artikel tentang Pranata Politik ini. Semoga banyak manfaatnya dan kurang lebihnya tolong dimaafkan.
Labels: Sosiologi

Thanks for reading Pranata Politik. Please share...!

0 Comment for "Pranata Politik"

Back To Top