TAHUNAN MATAHARI


Perhitungan tahun masehi didasarkan pada waktu yang diperlukan bumi untuk satu kali putaran mengelilingi matahari atau disebut kala revolusi.

Kala revolusi bumi 365¼ hari, jumlah hari dalam satu hari adalah 365 hari. Oleh karena itu setiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam satu tahun 366 hari. Kelebihan satu hari dimasukkan kedalam bulan pebruari, yaitu pada tahun yang angka tahunnya habis dibagi empat. Jumlah hari pada bulan pebruari adalah 29 hari pada tahun yang angka tahunnya habis dibagi empat. Misalnya tanggal 29 Pebruari 2000. Sedangkan pada tahun yang angka tahunnya tidak habis dibagi empat, jumlah hari pada bulan pebruarinya hanya 28 hari. Misalnya tanggal 28 Pebruari 2007. Tahun yang angka tahunnya habis dibagi empat dan jumlah harinya 366 hari disebut tahun kabisat.

Tahun 1980, 1984, 1988, 1992, 1996, 2000, 2004, 2008, 2012, 2016, dan seterusnya adalah disebut tahun kabisat. Pada tahun-tahun ini jumlah hari dalam bulan pebruari adalah 29 hari.

Rotasi bumi mengakibatkan terjadinya siang dan malam; matahari terbit di timur dan terbenam di barat; adanya perbedaan waktu pada tempat yang garis bujurnya berbeda.

Revolusi bumi mengakibatkan: perbedaan lamanya siang dan malam di belahan bumi utara dan selatan; terjadinya empat musim di belahan bumi utara dan selatan; terjadinya gerak semu matahari; terlihatnya rasi bintang yang berbeda.

Planet bumi dan planet-planet anggota tata surya lainnya beredar pada orbitnya masing-masing.
Perputaran bumi pada porosnya dan peredaran bumi mengelilingi matahari tidak kita rasakan secara langsung tetapi gejala-gejalanya dapat kita amati.

Tanggal 21 Maret sampai 23 September kutub utara bumi lebih condong ke arah matahari. Karena itu di belahan bumi utara siang lebih panjang dari malamnya. Sebaliknya malam lebih panjang dari siangnya.

Tanggal 23 September sampai 21 Maret kutub selatan lebih condong ke arah matahari. Karena itu di belahan bumi selatan, siang lebih panjang dari malamnya. Di belahan bumi utara malam lebih panjang dari siangnya.

Revolusi bumi juga akan menyebabkan terjadinya 4 musim waktu yang terjadi di daerah bumi belahan utara dan belahan bumi selatan yaitu : musim panas, musim semi, musim gugur, musim dingin.

Kita dapat menentukan empat lintasan revolusi bumi. Lihat gambar di bawah ini:
TAHUNAN MATAHARI


Dalam perjalanannya bumi sejak tanggal 21 Maret sampai dengan 21 Juni belahan bumi utara mengalami musim semi dan belahan bumi selatan mengalami musim gugur.
Dari tanggal 21 Juni sampai dengan 23 September belahan bumi utara mengalami musim panas dan belahan bumi selatan mengalami musim dingin.
Dari tanggal 23 September sampai 22 Desember belahan bumi selatan mengalami musim semi, belahan bumi utara mengalami musim gugur.
Dari 22 Desember sampai dengan 21 Maret belahan bumi selatan mengalami musim panas dan bumi utara mengalami musim dingin.

Dengan tabel ini dapat kita lihat dengan jelas waktu dan musim pada belahan bumi utara dan belahan bumi selatan.
                Bulan

Bumi
Maret
s/d
Juni
Juni
s/d
September
September
s/d
Desember
Desember
s/d
Maret
UTARA
SEMI
PANAS
GUGUR
DINGIN
SELATAN
GUGUR
DINGIN
SEMI
PANAS

Kalau kita amati maka setiap bulan akan terlihat gerak semu tahunan matahari, lihat gambar di bawah ini.
gerak semu matahari
Dari tanggal 21 Juni matahari seakan-akan bergeser dari khatulistiwa ke 23 ½ 0 LU, tanggal 21 Juni sampai dengan 23 September kembali lagi ke khatulistiwa. Dari 23 September sampai dengan 22 Desember seakan-akan matahari bergerak dari khatulistiwa ke 23 ½ 0 LS. Tanggal 22 Desember sampai dengan 21 Maret kembali lagi ke khatulistiwa begitu seterusnya. Gerakan ini disebut gerakan semu tahunan matahari.
Pengaruh lain dari revolusi bumi adalah pada setiap tahunnya akan tampak rasi bintang yang berbeda-beda
Data-Data Kependudukan

Data-Data Kependudukan

Data kependudukan digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk suatu daerah/wilayah/ atau suatu negara.

Data-data kependudukan ada 3, yakni:
  1. Sensus penduduk
  2. Registrasi penduduk
  3. Survey penduduk
Sensus Penduduk adalah pencatatan (pencacahan), pengelompokan atau perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan oleh pemerintah secara menyeluruh dan serentak yang biasanya dilakukan setiap 10 tahun sekali pada suatu negara. Sensus penduduk dilaksanakan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Metode pencatatan sensus dibedakan menjadi 2, yakni metode householder dan metode canvasser.
Metode Householder -----> Metode ini biasanya dipergunakan di negara dengan penduduk yang memiliki pendidikan yang cukup tinggi, karena semua daftar pertanyaan sensus dilakukan oleh setiap penduduk yang disensus. Petugas sensus hanya mengambil daftar pertanyaan yang telah ditulis atau diisi oleh penduduk.

Metode Canvasser-----> Daftar pertanyaan sensus (angket) diisi oleh petugas sensus dengan mendatangi setiap penduduk untuk diwawancarai. Metode ini biasanya dilakukan di negara-negara dengan penduduk yang memiliki pendidikan relatif rendah. Negara Indonesia menggunakan metode ini.

Sensus Penduduk berdasarkan tempat tinggal penduduk dibedakan menjadi 2, yaitu: Sensus de Facto dan Sensus de Jure.

Sensus de Facto adalah Petugas mencatat semua penduduk, baik penduduk tetap maupun penduduk sementara yang ada pada suatu daerah pada saat sensus dilaksanakan.

Sensus de Jure adalah petugas hanya mencatat penduduk tetap/resmi disuatu daerah pada saat sensus dilakukan.

Registrasi Penduduk adalah pendataan penduduk secara terus menerus mengenai hal-hal yang penting sejak manusia lahir hingga meninggal dunia, seperti kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, kematian dicatat oleh Depertamen Kesehatan, migrasi dicatat oleh Departemen Kehakiman, perkawinan dan perceraian di catat oleh departemen Agama. Kemudian data registrasi ini dihimpun dan diterbitkan oleh BPS.

Survey Penduduk adalah pendataan penduduk terhadap suatu daerah tertentu sebagai sampel dan hasilnya dianggap mewakili daerah secara keseluruhan. Bedanya dengan sensus penduduk, survey dilakukan pada sebagian penduduk sebagai sampel dan bersifat khusus sedangkan sensus dilakukan pada seluruh penduduk dan bersifat umum.

Survey penduduk dilakukan oleh pemerintah karena hasil sensus dan registrasi hanya menyediakan data kuatitatif kependudukan. Data kualitatif, seperti sifat dan perilaku penduduk, tidak diinformasikan dengan jelas dalam sensus dan registrasi penduduk. Survey penduduk umumnya dilakukan dalam bentuk studi kasus.


Dinamika Penduduk



  • Tingkat kesehatan penduduk mempengaruhi tingkat kematian. Semakin tinggi kesehatan penduduk semakin rendah tingkat kematian. Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk, maka akan semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.



  • Faktor yang paling mempengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia adalah faktor kelahiran dan kematian.



  • Demografi adalah ilmu yang mempelajari tentang susunan, jumlah dan perkembangan kependudukan.



  • Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas Negara atau batas daerah administrasi dalam suatu Negara dengan tujuan menetap
     
  Migrasi (mobilitas penduduk) dibedakan menjadi 2, yakni:
  1.  Migrasi Internasional (cth, Imigrasi, Emigrasi, Remigrasi)
  2.  Migrasi Nasional  (cth, Urbanisasi, Transmigrasi) 





Back To Top