SIDANG PPKI III

Sidang PPKI III - Sidang ke- 3 ini berlangsung pada tanggal 22 Agustus 1945, dengan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia. Komite Nasional adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pemilihan umum diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat ke daerah. Lebih lanjut mengenai Komite Nasional Indonesia, silahkan baca artikel saya sebelumnya dengan judul: KNI Penguasa Legislatif.......!

2. Partai Nasional Indonesia dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia. Akan tetapi, keputusan ini selanjutnya dibatalkan karena tidak mencerminkan kehidupan politik yang demokratis.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi tiap-tiap daerah.

Untuk menindaklanjuti semua keputusan tersebut, Presiden Soekarno tanggal 23 Agustus 1945 dalam pediatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu: KNI, Partai Nasional Indonesia (PNI), dan BKR. 

BKR ini kemudian ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang.

Kenapa harus BKR tidak Tentara Keamanan Rakyat (TKR) saja yang dibentuk? Jawabannya supaya tidak membangkitkan permusuhan kekuatan-kekuatan asing yang masih ada di Indonesia.. Itulah alasan yang ada pada para pemimpin kita dalam membentuk BKR, yang kesannya seperti Hansip dan Satpam saja.

Demikianlah Hasil Sidang PPKI III yang dapat saya sajikan pada kesempatan siang ini. Adow... hujan!



Labels: Sejarah

Thanks for reading SIDANG PPKI III. Please share...!

0 Comment for "SIDANG PPKI III"

Back To Top