Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia harus terus berusaha mempertahankan kemerdekaannya dari bentuk gangguan dari negara lain terutama dari negara Belanda. Perjuangann ini dilakukan dalam bentuk perjuangan fisik dan dilakukan pula melalui diplomasi-diplomasi internasional.
Berikut ini diplomasi-diplomasi internasional yang dilakukan oleh pemerintah Indonesai dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
1. Pertemuan Soekarno-Van Mook
Pertemuan ini dilangsungkan pada tangga; 25 Oktober 1945. Pertemuan ini diprakarsai oleh Panglina AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Delegasi Indonesia dalam pertemuan ini di wakili oleh Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Ahmad Subardjo, dan. H. Agus Salim, pihak Belanda diwakili oleh Van Mook dan Ban Der Plas.
Pertemuan membahas tentang atau untuk menjajagi kesepakatan kedua pihak yang berselisih. Pada waktu ini presiden Soekarno mengemukakan kesedian pemerintah Republik Indonesia untuk berunding atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya mengenai masalah Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang memiliki pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting menurut Van Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2. Pertemuan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan ini berlangsung pada tanggal 17 November 1945 bertempat di markas besar Inggris di Jakarta (Jalan Imam Bonjol No.1). Dalam pertemuan ini pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison, pihak Belanda oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan delegasi RI di pimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir.
Sebagai pemerakarsa pertemuan ini, Christison bermaksud mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda disamping menjelaskan maksud kedatangan Tentara Sekutu, akan tetapi pertemuan ini tidak membawa hasil.
3. Perundingan Sjahrir - Van Mook
Setelah mengalami kebuntuan pada pertemuan sebelumnya. Diadakan perundingan lagi pada tanggal 10 Februari 1946 antara Indonesia yang diwakili oleh Sjahrir dan Belanda yang diwakili oleh Van Mook.
Inti dari perundingan ini adalah Belanda menghendaki negara Indonesia dijadikan sebagai negara Commonwealth atau persemakmuran dalam lingkungan kerajaan Belanda. (Baca lengkapnya di PERUNDINGAN SJAHRIR - VAN MOOK)
4. Perundingan di Hooge Veluwe
Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda). Peundingan ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook.
Perundingan ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda tidak bersedia memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatra tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang dikuasai oleh Sekutu. Dengan demikian hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI. (Baca lebih lengkap di PERUNDINGAN di HOOGE VELUWE)
5. Perundingan Linggajati
Perundingan ini berlangsung pada tanggal 7 Oktober 1946 di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Pertemuan ini diprakarsai oleh Lord Killearn. Inti dari perundingan yang diadakan ini berkaitan dengan bidang militer dan politik. Silahkan baca PERUNDINGAN LINGGAJATI)
6. Perundingan Renville
Perundingan ini diadakan setelah Agresi Militer Belanda pertama pada tanggal 21 Juli 1947. Adalah KTN (Komisi Tiga Negara) yang memperakarsai perundingan antara Belanda dan Indonesia ini. Dinamakan Renvile karena perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat yang yang bernama USS Renville. Perundingan ini terjadi pada tanggal 8 Desember 1947, Delegasi Indonesia dalam perundingan ini adalah Mr. Amir Syarifuddin dan Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, orang Indonesia yang berpihak ke Belanda. (Baca PERUNDINGAN RENVILLE)
7. Persetujuan Roem-Royen
Yang melatarbelakangi perstejuan ini adalah karena pandangannya yang berbeda dengan Van Mook tentang Indonesia. Dr. Beel selaku Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia mengumumkan bahwa Belanda tidak terikat dengan perundingan Renville, karena itu kekuasaan Belanda atas Indonesia harus dipulihkan dengan militer. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan agresi militer Belanda yang kedua pada tanggal 18 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyerang Ibu Kota RI yang berkedudukan di Yogyakarta. Sehingga pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem (Indonesia) dan Dr. Van Royen (Belanda) masing-masing membuat pernyataan yang kemudian dikenal dengan nama Persetujuan Roem-Royen. (Baca juga PERSETUJUAN ROEM-ROYEN)
8. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan Roem-Royen ini maka diadakan Konferensi Meja Bundar. KMB ini dilakukan pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag (Belanda). KMB diketuai oleh Perdana Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Belanda dipimpin Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai mediator dipimpin oleh Chritchley. (Lengkapnya di KONFERENSI MEJA BUNDAR)
Demikian yang bisa saya sampaikan dulu berkaitan dengan Diplomasi-Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional dalam Rangka Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.
Labels:
Sejarah
Thanks for reading Diplomasi-Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional. Please share...!
0 Comment for "Diplomasi-Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional"