Perundingan ini diadakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe Belanda. Ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Soetan Sjahrir dan Van Mook pada perundingan kedua tokoh ini sebelumnya. Para delegasi dalam perundingan ini adalah :
1. Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI.
2. Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santoso yang mewakili Belanda, dan
3. Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah.
Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda menolak memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatera tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia - Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.
Labels:
Sejarah
Thanks for reading Perundingan di Hooge Veluwe. Please share...!
0 Comment for "Perundingan di Hooge Veluwe"