Ir. Soekarno |
PPKI
atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada tanggal 7 Agustus
1945 beranggotakan 21 orang. 12 orang Jawa, 3 orang dari Sumatera, 3 orang dari
Sulawesi, sedangkan Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Tionghua diwakili
masing-masing 1 orang.
PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai ini secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945
dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat
ke Dalat, Vietnam Selatan.
PPKI
diketuai oleh Ir. Soekarno, wakil ketua
Dr. Moh. Hatta, dan penasihat Ahmad Soebardjo.
Anggota
PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi selaku penguasa perang tertinggi
Jepang di Asia Tenggara. (Baca : Isi Pertemuan Tiga Tokoh Indonesia dengan Terauchi)
Drs. Moh. Hatta |
Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk sesaat setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus
1945, karena BPUPKI dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia
merdeka, dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam
persiapan kemerdekaan Indonesia.
Tugas
PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia.
Peranan
PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan
Pada
tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar
berita kekalahan Jepang tersebut, para pimipinan dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia segera mengadakan pertemuan-pertemuan
untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sidang-sidang
PPKI setelah proklamasi dan hasil keputusannya.
a.
Sidang
I tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)
Mengesahkan
rancangan UUD sebagai UUD Negara RI
2)
Memilih
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
3)
Untuk
sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
b.
Sidang
II tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)
Menetapkan
wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk gubernurnya
2)
Menetapkan
dua belas departemen beserta menteri-menterinya
3)
Mengusulkan
dibentuknya tentara kebangsaan
4)
Pembentukan
komite nasional disetiap provinsi
c.
Sidang
III tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)
Dibentuknya
Komite Nasional
2)
Dibentuknya
Partai Nasional Indonesia
3)
Dibentuknya
tentara kebangsaan
Tanggal
22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada
tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional
Indonesia.
Remember me
- Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 dan dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jenderal Terauchi di Dalat, Vietnam Selatan.
- Anggota berjumlah 21 orang, ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang, sehingga anggotanya berjumlah 27 0rang.
- Dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dan untuk mempersiapkan kemerdekaan Negara RI
- Badan ini berhasil membentuk pemerintahan dengan mengangkat presiden dan wakil presiden.
- PPKI resmi dibubarkan pada tanggal 29 Agustus !945
Sumber:
- PG IPS Terpadu kelas VIII Semester II. Agung Feryanto dkk. Intan Pariwara. Tahun 2010.
- PG IPS Terpadu kelas VIII. Agung Feryanto dkk. JP BOOKS. Tahun 2010
- Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII. Ario Kartono dkk. Teguh Karya. Tahun 2006
- Kronik Sejarah Kelas 2 SMP. Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana. Yudhistira 2004.
Sumber
foto:
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
http://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno
Labels:
Sejarah
Thanks for reading PPKI. Please share...!
4 Comment for "PPKI"
Ini Insya Allah bermanfaat untuk anak2 sekolah yang mencari bahan tentang materi yang bersangkutan.
Aamiin.. Makasih sobat
Thx bgt
sama-sama