PPKI


PPKI
Ir. Soekarno
PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 beranggotakan 21 orang. 12 orang Jawa, 3 orang dari Sumatera, 3 orang dari Sulawesi, sedangkan Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Tionghua diwakili masing-masing 1 orang.
PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai ini  secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno,  wakil ketua Dr. Moh. Hatta, dan penasihat Ahmad Soebardjo.
Anggota PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara. (Baca : Isi Pertemuan Tiga Tokoh Indonesia dengan Terauchi)

PPKI
Drs. Moh. Hatta
Tanpa sepengetahuan Jepang, badan bentukan Jepang ini menambah 6 orang lagi anggota yakni R.A.A. Wiranatakoesoema,  Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesumasumantri, dan Mr. Ahmad Soebardjo. Dengan demikian, badan diambil alih oleh bangsa Indonesia dari badan bentukan Jepang menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia sendiri.

Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk sesaat setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945, karena BPUPKI dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka, dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. 


Tugas PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Peranan PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan

Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, para pimipinan dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

Sidang-sidang PPKI setelah proklamasi dan hasil keputusannya.

a.       Sidang I tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara RI
2)      Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
3)      Untuk sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia

b.      Sidang II tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Menetapkan wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk gubernurnya
2)      Menetapkan dua belas departemen beserta menteri-menterinya
3)      Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
4)      Pembentukan komite nasional disetiap provinsi

c.       Sidang III tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Dibentuknya Komite Nasional
2)      Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
3)      Dibentuknya tentara kebangsaan

Tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia.

Remember me

  1. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 dan dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jenderal Terauchi di Dalat, Vietnam Selatan.
  2. Anggota  berjumlah 21 orang, ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang, sehingga anggotanya berjumlah 27 0rang.
  3. Dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dan untuk mempersiapkan kemerdekaan Negara RI
  4. Badan ini berhasil membentuk pemerintahan dengan mengangkat presiden dan wakil presiden.
  5. PPKI resmi dibubarkan pada tanggal 29 Agustus !945 

Sumber:

  •  PG IPS Terpadu kelas VIII Semester II. Agung Feryanto dkk. Intan Pariwara. Tahun 2010.
  •  PG IPS Terpadu kelas VIII. Agung Feryanto dkk. JP BOOKS. Tahun 2010
  •  Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII. Ario Kartono dkk. Teguh Karya. Tahun 2006
  •  Kronik Sejarah Kelas 2 SMP. Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana. Yudhistira 2004. 

Sumber foto:
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
http://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno


Labels: Sejarah

Thanks for reading PPKI. Please share...!

4 Comment for "PPKI"

Ini Insya Allah bermanfaat untuk anak2 sekolah yang mencari bahan tentang materi yang bersangkutan.

Back To Top