Menurut Gillin dan Gillin, Hubungan Sosial adalah Hubungan Dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, dan antar individu dengan kelompok.
Hal-hal yang mempengaruhi hubungan sosial ditengah masyarakat dibedakan menjadi 2, yakni hubungan sosial yang bersifat Asosiatif dan hubungan sosial yang bersifat Dissosiatif.
Asosiatif mengarah kepada hubungan yang bersifat positif sehingga membentuk terjalinnya kerukunan, rasa solidaritas dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya Dissosiatif mengarah kepada hubungan yang negatif menimbulkan pertentangan, perpecahan dan rasa dendam.
Hubungan sosial yang bersifat Assosiatif, yakini:
1. Cooperation (kerja sama) bentuknya : bargaining (tawar menawar), cooptation, koalisi, Joint venture, dan kerukunan.
*Cooptation : Penerimaan unsur - unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk mengindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
*Joint Venture adalah bentuk kerja sama perusahaan- perusahaan dalam mengusahakan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian keuntungan menurut proporsi-proporsi (perbandingan modal, dll) tertentu. Joint venture bisa atau biasanya dilaksanakan oleh perusahaan asing dengan perusahaan dalam negeri.
Hal-hal yang mempengaruhi hubungan sosial ditengah masyarakat dibedakan menjadi 2, yakni hubungan sosial yang bersifat Asosiatif dan hubungan sosial yang bersifat Dissosiatif.
Asosiatif mengarah kepada hubungan yang bersifat positif sehingga membentuk terjalinnya kerukunan, rasa solidaritas dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat. Sebaliknya Dissosiatif mengarah kepada hubungan yang negatif menimbulkan pertentangan, perpecahan dan rasa dendam.
Hubungan sosial yang bersifat Assosiatif, yakini:
1. Cooperation (kerja sama) bentuknya : bargaining (tawar menawar), cooptation, koalisi, Joint venture, dan kerukunan.
*Cooptation : Penerimaan unsur - unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk mengindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
*Joint Venture adalah bentuk kerja sama perusahaan- perusahaan dalam mengusahakan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian keuntungan menurut proporsi-proporsi (perbandingan modal, dll) tertentu. Joint venture bisa atau biasanya dilaksanakan oleh perusahaan asing dengan perusahaan dalam negeri.
Labels:
Sosiologi
Thanks for reading Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial. Please share...!
0 Comment for "Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial"