Proses sosial
assosiatif adalah prosee sosial mengarah kepada terjalinnya hubungan sosial yang bersifat positif. Proses sosial ini mengarah pada
bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan, dan terbentuk suatu kerja
sama. Melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalinnya kesatuan dan
meningkatnya solidaritas anggota kelompok. Bentuk hubungan sosial dari proses
assosiatif ini ada 3, yakni : akomodasi, kerja sama, dan asimilasi.
a. Akomodasi
Akomodasi adalah
suatu proses di mana orang perorang atau kelompok manusia yang mula-mula saling
bertentangan, kemudian saling menyesuaikan diri untuk mengatasi
kekurangan-kekurangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan
tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan
kepribadiannya.
Tujuan akomodasi,
antara lain:
1) Mengurangi
pertentangan antara orang perorang maupun kelompok sebagai akibat
perbedaan paham.2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk
sementara waktu. 3) Memungkinkan kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
4) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda.
Dalam kehidupan
sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi agar suatu hubungan sosial
yang semula diliputi ketegangan dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial
yang menyenangkan.
Beberapa bentuk-bentuk akomodasi yang dapat kita temukan antara lain:
Beberapa bentuk-bentuk akomodasi yang dapat kita temukan antara lain:
1) Arbitrasi
(Arbitration)
Arbitrasi adalah
penyelesaian suatu perkara atau upaya untuk mengurangi ketegangan dengan
melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.
2) Ajudikasi
Banyak kasus dapat
diselesaikan secara damai di meja pengadilan. Cara mendamaikan masalah melalui
pengadilan tersebut disebut ajudikasi.
3) Toleransi
Toleransi merupakan
bentuk sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan yang berupa
memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan. Misalnya
saat sedang asyik bermain musik, tiba- tiba tetangga sebelah meninggal dunia,
secara spontan orang yang sedang bermain musik menghentikan permainannya. Pada
hakikatnya toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang
lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang menenteramkan.
4) Stalemate
Pasca Perang Dunia
II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat dua negara
adikuasa, yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka dikenal sebagai negara
super power yang saling bersaing untuk mengungguli kekuatan masing- masing.
Namun, karena kekuatan mereka seimbang, mereka justru tidak terlibat dalam
perang terbuka, sehingga lebih dikenal sebagai perang dingin (cold war). Mereka
dalam keadaan diam tidak saling bertikai karena kekuatan mereka seimbang,
keadan ini disebut stalemate.
5) Mediasi
Penyelesaian
permasalahan yang terjadi antara dua individu atau kelompok sosial kadang dapat
diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga. Misalnya ketegangan yang
terus-menerus terjadi antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni
negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan
dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai. Upaya perdamaian
yang demikian ini disebut mediasi. Sepintas pengertian mediasi mirip dengan
arbitrasi. Letak perbedaannya adalah jika mediasi pihak ketiga benar-benar pihak
yang netral dan tidak berwenang memberikan keputusan dan hanya sebatas
memfasilitasi saja. Adapun pada arbitrasi pihak ketigalah yang
mendamaikan/memberikan keputusan damai pada pihak- pihak yang bersengketa.
6) Coercion
Coercion merupakan
cara akomodasi yang dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah,
sehingga mau tidak mau harus tunduk pada pihak yang lebih kuat kedudukannya dan
berkuasa atas dirinya. Misalnya dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita
melihat suatu fenomena yang menunjukkan ketidakadilan. Misalnya pekerja
dituntut untuk segera menyelesaikan pekerjaannya, sedangkan majikan tidak
segera membayar upah yang menjadi hak pekerja. Meskipun demikian pekerja tidak
banyak melakukan protes karena ada tekanan jika majikan tidak puas dengan hasil
kerjanya akan dikeluarkan dari pekerjaannya. Padahal mencari pekerjaan baru
bukan hal yang mudah. Pekerja terpaksa pasrah dengan keadaan meskipun telah
diperlakukan tidak adil. Hal tersebut merupakan contoh coercion, yakni bentuk
akomodasi yang terjadi karena faktor paksaan.
7) Kompromi
(Compromise)
Dalam berita
kriminal yang ditayangkan di televisi, mungkin kalian pernah melihat adanya
pertikaian antara buruh dan majikan yang masing-masing memiliki tuntutan
tertentu, sehingga terjadilah aksi unjuk rasa bahkan pemogokan kerja. Pada
umumnya pihak pengusaha menghendaki keuntungan yang besar dengan cara menekan
upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja
semaksimal mungkin. Adapun dari pihak buruh menghendaki upah yang pantas dengan
berbagai fasilitas seperti tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan
hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Pertikaian
terjadi tatkala antara tuntutan keduanya tidak menemui suatu kata sepakat. Penyelesaian
perkara secara sepihak jelas bukan cara yang adil, karena masing-masing
sama-sama memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya. Maka cara terbaik untuk
menyelesaikan permasalahan dua kubu yang berbeda kepentingan tetapi saling
ketergantungan ini adalah melalui cara compromiseatau kompromi, yaitu
masing-masing mengurangi tuntutannya untuk kata sepakat, sehingga perdamaian
dapat dicapai.
8) Konsiliasi
(conciliation)
Pada umumnya,
pihak-pihak yang berselisih masingmasing memiliki keinginan-keinginan tertentu.
Untuk mencapai perdamaian dapat dilakukan melalui konsiliasi, yakni usaha mempertemukan
keinginan-keinginan pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan
bersama. Misalnya untuk menyelesaikan pertikaian antara buruh dan pengusaha
dibentuk adanya tim kerja yang terdiri dari perwakilan pihak buruh dan pengusaha
serta wakil dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja untuk duduk
bersama saling menyelesaikan permasalahan bersama, sehingga tercapai suatu
kesepakatan damai.
b. Kerja sama
(cooperation)
Kerja sama
merupakan proses sosial yang paling utama. Kerja sama adalah suatu usaha
bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan
secara bersama-sama. Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila orang
menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat
yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
Dengan demikian, dalam kerja sama terdapat faktor penting yakni adanya kesadaran
terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai
kepentingan tersebut. Secara ringkas faktor-faktor yang menimbulkan kerja sama antara
lain:
1) Adanya
ancaman/rintangan dari luar.
2) Untuk mencari
keuntungan pribadi.
3) Untuk menolong
orang lain.
4) Adanya orientasi
perseorangan.
Bentuk-bentuk kerja
sama meliputi:
1) Join Venture
Indonesia adalah
negara yang kaya sumber daya alam. Akan tetapi, sumber daya manusia yang ada
belum mampu mengelola kekayaan alam tersebut. Adapun di negara lain memiliki
sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam
tersebut, maka terjalinlah kerja sama antara dua negara yang bertujuan
mengelola sumber kekayaan alam, di mana Indonesia menyediakan lahan alamnya
untuk dieksploitasi, sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli yang
mengerjakan proyek eksploitasi alam tersebut. Kerja sama tersebut dikategorikan
sebagai bentuk Join venture yakni kerja sama dalam bentuk pengusahaan
proyekproyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi-
proporsi tertentu.Join venturebukan hanya melibatkan kerja sama antarnegara,
melainkan bisa beberapa perusahaan yang ada di dalam negeri yang sama-sama mengusahakan
suatu proyek secara patungan.
2) Kerukunan/gotong
royong
Kerukunan atau
gotong royong merupakan bentuk kerja sama yang dilandasi rasa kesadaran yang
tinggi sebagai anggota masyarakat untuk sama-sama membantu kesulitan orang lain
secara iklas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman sifat kerukunan dalam
bentuk kegotongroyongan ini sedikit demi sedikit mulai terkikis, karena orang
banyak berpikir realistis yang mengarah kepada kepentingan ekonomi. Hal yang
membedakan kerukunan/gotong royong dengan bentuk kerja sama lainnya adalah
bahwa dalam kerukunan/gotong royong dilandasi oleh rasa kesadaran yang ikhlas
sebagai mahkluk sosial dan tanpa dilatarbelakangi akan pamrih keuntungan
material. Masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan/gotong
royong melalui kegiatan kerja bakti.
3) Bargaining
Kalian mungkin
pernah mendengar berita tentang tukar guling antara satu tempat dengan tempat
lainnya. Misalnya gedung sekolah di dekat pusat perbelanjaan memang sangat tidak
mendukung untuk kegiatan belajar mengajar, karena suasananya pasti bising dan
siswa tergiur untuk menghabiskan waktu luang di pusat-pusat perbelanjaan. Maka
kebijaksanaan pun muncul, sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif
sepi, jauh dari kebisingan sehingga cocok untuk belajar. Adapun areal
berdirinya gedung sekolah akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling
antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat usaha yang
strategis, sedangkan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
Proses tukar guling inilah sebagai contoh kerja sama yang disebut bargaining. Jadi,
bargainingmerupakan proses kerja sama dalam bentuk perjanjian pertukaran barang
dan jasa antara dua organisasi/lembaga.
4) Cooperation
Cooperationmerupakan
bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk
menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang
bersangkutan. Misalnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah
mengganti model kurikulum yang lama dengan menerapkan sistem kurikulum baru. Demikian
halnya suatu perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kemunduran melakukan
pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat membenahi
kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
5) Koalisi
(coalition)
Pada masa mendekati
pemilu, pada umumnya partaipartai politik saling berusaha untuk menggalang
kekuatan agar dapat merebut kemenangan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk
meraih kemenangan adalah dengan melakukan koalisi yakni menggabungkan dua
organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah
proses sosial yang timbul apabila kelompok masyarakat dengan latar belakang
kehidupan yang berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang
lama. Akibat dari asimilasi adalah kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya
membentuk kebudayaan baru yang merupakan penyatuan kebudayaan dan masyarakat
dengan tidak membedakan antara masyarakat lama dengan masyarakat baru. Dalam
proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok.
Apabila ada 2 kelompok mengadakan asimilasi, maka batas antarkelompok akan
hilang.
Syarat-syarat
timbulnya asimilasi:
1) Kebudayaan dari
masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
2)
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
3) Orang perorang
sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
Faktor-faktor yang
memengaruhi asimilasi antara lain:
1) Toleransi.
2)
Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
3) Sikap menghargai
orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap terbuka
dari orang yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan.
6) Perkawinan
campuran.
7) Adanya musuh
bersama dari luar.
Labels:
Sosiologi
Thanks for reading Proses Sosial Assosiatif Dalam Hubungan Sosial. Please share...!
0 Comment for "Proses Sosial Assosiatif Dalam Hubungan Sosial"