Sebelum kita masuk ke alasan pengenaan tarip atas barang import, terlebih dahulu saya uraikan pengertian dari tarip itu sendiri. Tarif adalah suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean (Costum area). Sedangkan pabean memiliki makna suatu daerah geografis yang mana, yang mana barang-barang bebas bergerak tanpa dikenakan cukai (bea pabean). Secara langsung tarif yang dikenakan terhadap barang masuk (impor) yang dikenakan oleh suatu negara merupakan rintangan yang membatasi ruang gerak dari pelintasan barang-barang.
Sekarang kita langsung masuk ke pembahasan inti kita, yakni alasan-alasan pengenaan tarif tersebut.
1. Infant Industri
Infant industri berarti industri-industri muda yang sedang tumbuh atau sedang berkembang. Jadi maksud pengenaan bea di sini adalah untuk memberikan perlindungan kepada industri-industri muda tersebut dari persaingan-persaingan yang timbul dari industri-industri lain yang lebih maju dari luar negeri. Biasanya perlindungan tarip ini bersifat sementara dan bisa dicabut sewaktu-waktu untuk mencegah munculnya industri-industri yang vested interest.
2. Tarip untuk mencegah dumping
Tahukah anda apa itu dumping? Dumping adalah menjual barang di pasaran luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di pasar dalam negeri. Tapi bukan berarti harga yang rendah di luar negeri itu berada di bawah harga pokok. Politik dumping ini sering dimaksudkan untuk mencari dan memperluas pasaran. Bahkan tidak jarang bahwa dengan politik dumping itu suatu negara dapat berhasil menguasai pasaran internasional. Politik dumping yang dilakukan oleh industri luar negeri akan berakibat pada jatuhnya produsen dalam negeri, karena barang luar negeri yang lebih murah akan lebih diminati oleh konsumen. Untuk mencegah inilah tarif diberlakukan.
3. Tarip untuk menaikkan employment
Maksudnya tarip dikenakan untuk memperluas produksi dan employment dalam negeri. Alasan demikian lebih-lebih digunakan pada masa depressi, di mana setiap import itu dipandang sebagai pengganti bagi produksi potensiil di dalam negeri. Dengan diberlakukan tarip ini akan dapat diharapkan untuk memungkinkan timbulnya kerja tambahan, karena menimbulkan industri-industri baru atau pun perluasan terhadap industri yang sudah ada.
4. Memperbaik term of trade
Dasar pertukaran antara ekspor dan impor suatu negara, dapat saja dipengaruhi dengan pengenaan tarip. Bea atau tariff mempunyai tendensi akan mengurangi keninginan untuk mengimpor, dan dengan tarif itu diharapkan bahwa untuk setiap jumlah ekspor tertentu dapat diperoleh jumlah impor yang lebih besar. Perbaikan posisi term of trade tergantung pada posisi negara itu sendiri dalam perdagangan terhadap negara lain. Bila negara itu berposisi monopolis, yaitu bilamana permintaan negara lain atas barang dari negara pertama itu in elastis, maka perbaikan atas term of trade melalui tarif akan efektif. Makin in elastis permintaan itu atau dengan kata lain makin besarnya posisi monopoli makin efektiflah peranan tariff untuk perbaikan term of trade.
5. Motif keeping money at home
Motif ini adalah untuk mencegah agar mata uang nasional tetap di dalam negeri, yaitu dengan dicegahnya barang-barang import, maka uang nasional pun akan tetap di dalam negeri tidak mengalir ke luar negeri (suatu pandangan dari Merkantilisme).
6. Alasan perlindungan terhadap tingkat upah dan tingkat hidup
Motif atau alasan dari pengenaan tarip ini sudah jelas yakni untuk melindungi tingkat upah terhadap persaingan yang dirasakan akan dapat menghancurkan dari barang-barang yang dihasilkan dengan biaya produksi (khususnya upah) yang lebih rendah dari luar negeri. Perbedaan upah di berbagai negara-negara itu antara lain disebabkan oleh perbedaan kualitas dan kuantitas serta komposisi dari faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh negara-negara itu.
Rangkuman:
Dari apa yang kita uraikan di atas tadi, maka dapat kita rangkum atau ringkas sebagai berikut bahwa alasan dari pengenaan tarip atas barang import, yaitu antara lain:
Sekarang kita langsung masuk ke pembahasan inti kita, yakni alasan-alasan pengenaan tarif tersebut.
1. Infant Industri
Infant industri berarti industri-industri muda yang sedang tumbuh atau sedang berkembang. Jadi maksud pengenaan bea di sini adalah untuk memberikan perlindungan kepada industri-industri muda tersebut dari persaingan-persaingan yang timbul dari industri-industri lain yang lebih maju dari luar negeri. Biasanya perlindungan tarip ini bersifat sementara dan bisa dicabut sewaktu-waktu untuk mencegah munculnya industri-industri yang vested interest.
2. Tarip untuk mencegah dumping
Tahukah anda apa itu dumping? Dumping adalah menjual barang di pasaran luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di pasar dalam negeri. Tapi bukan berarti harga yang rendah di luar negeri itu berada di bawah harga pokok. Politik dumping ini sering dimaksudkan untuk mencari dan memperluas pasaran. Bahkan tidak jarang bahwa dengan politik dumping itu suatu negara dapat berhasil menguasai pasaran internasional. Politik dumping yang dilakukan oleh industri luar negeri akan berakibat pada jatuhnya produsen dalam negeri, karena barang luar negeri yang lebih murah akan lebih diminati oleh konsumen. Untuk mencegah inilah tarif diberlakukan.
3. Tarip untuk menaikkan employment
Maksudnya tarip dikenakan untuk memperluas produksi dan employment dalam negeri. Alasan demikian lebih-lebih digunakan pada masa depressi, di mana setiap import itu dipandang sebagai pengganti bagi produksi potensiil di dalam negeri. Dengan diberlakukan tarip ini akan dapat diharapkan untuk memungkinkan timbulnya kerja tambahan, karena menimbulkan industri-industri baru atau pun perluasan terhadap industri yang sudah ada.
4. Memperbaik term of trade
Dasar pertukaran antara ekspor dan impor suatu negara, dapat saja dipengaruhi dengan pengenaan tarip. Bea atau tariff mempunyai tendensi akan mengurangi keninginan untuk mengimpor, dan dengan tarif itu diharapkan bahwa untuk setiap jumlah ekspor tertentu dapat diperoleh jumlah impor yang lebih besar. Perbaikan posisi term of trade tergantung pada posisi negara itu sendiri dalam perdagangan terhadap negara lain. Bila negara itu berposisi monopolis, yaitu bilamana permintaan negara lain atas barang dari negara pertama itu in elastis, maka perbaikan atas term of trade melalui tarif akan efektif. Makin in elastis permintaan itu atau dengan kata lain makin besarnya posisi monopoli makin efektiflah peranan tariff untuk perbaikan term of trade.
5. Motif keeping money at home
Motif ini adalah untuk mencegah agar mata uang nasional tetap di dalam negeri, yaitu dengan dicegahnya barang-barang import, maka uang nasional pun akan tetap di dalam negeri tidak mengalir ke luar negeri (suatu pandangan dari Merkantilisme).
6. Alasan perlindungan terhadap tingkat upah dan tingkat hidup
Motif atau alasan dari pengenaan tarip ini sudah jelas yakni untuk melindungi tingkat upah terhadap persaingan yang dirasakan akan dapat menghancurkan dari barang-barang yang dihasilkan dengan biaya produksi (khususnya upah) yang lebih rendah dari luar negeri. Perbedaan upah di berbagai negara-negara itu antara lain disebabkan oleh perbedaan kualitas dan kuantitas serta komposisi dari faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh negara-negara itu.
Rangkuman:
Dari apa yang kita uraikan di atas tadi, maka dapat kita rangkum atau ringkas sebagai berikut bahwa alasan dari pengenaan tarip atas barang import, yaitu antara lain:
- Alasan infant industri
- Untuk mencegah terjadinya dumping dalam harga
- untuk menaikkan employment
- memperbaik term of trade
- Motif Keeping Money at Home, dan
- Alasan perlindungan terhadap tingkat upah dan tingkat hidup.
Labels:
Dunia Ekonomi
Thanks for reading Alasan Pengenaan Tarip Atas Barang Import. Please share...!
0 Comment for "Alasan Pengenaan Tarip Atas Barang Import"