Peristiwa Agresi Militer Belanda II

Peristiwa Agresi Militer Belanda II - Setelah WTM Beel menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan persetujuan Renville pada tanggal 19 Desember 1948, segera atau bersamaan dengan pidato Beel tersebut, Belanda mulai melancarkan Agresi Militer II atau disebut pula dengan Operasi Gagak (Opertie Kraai). Agresi ini dipimpin oleh Jenderal Simon Hendrik Spoor.

Pemerintah Belanda masih tetap menganggap tindakannya ini sebagai Aksi Polisional, yaitu menangkap dan memberantas teroris atau penjahat yang mengganggu ketenteraman negara.

Untuk memulai serangannya, pada pagi hari pukul 05.45 WIB, Belanda membombardir Pangkalan Udara Maguwo (sekarang dinamakan Adisucipto) dan dihujani tembakan yang dilakukan oleh tidak kurang dari 14 pesawat tempur. Setelah lapangan terbang Maguwo lumpuh, mereka menerjunkan pasukan dan kemudian menyasar Yogyakarta, Ibu Kota Negara RI pada waktu itu.

Tepat jam 09.00 seluruh pasukan KST yang berjumlah 432 anggota sudah mendarat di Maguwo, kemudian pada pukul 11.00, seluruh kekuatan Grup Tempur M sebanyak 2.600 orang –termasuk dua batalyon, 1.900 orang, dari Brigade T- beserta persenjataan beratnya di bawah pimpinan Kolonel D.R.A. van Langen telah terkumpul di Maguwo dan mulai bergerak ke Yogyakarta. Serangan ini tidak hanya terjadi di Yogya tetapi juga pada semua wilayah RI di Jawa dan Sumatera.

Pada siang hari itu juga Ibu Kota Republik Indonesia jatuh, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muh. Hatta ditangkap. Penangkapan ini bisa terjadi karena presiden dan wakil presiden dan para pemimpin RI lainnya memuntuskan untuk tetap tinggal di ibu kota supaya tetap dapat berhubungan dengan KTN sebagai wakil PBB dan juga bertujuan untuk mendapatkan kemenangan diplomasi dari Belanda. Keputusan ini disepakati bersama pada sidang kabinet tanggal 19 Desember 1945 yang digelar oleh presiden dan wakil presiden sesaat setelah agresi militer Belanda II dilancarkan.

Namun sebelum penangkapan terjadi, Presiden dan Wakil Presiden RI, sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan oleh Dewan Siasat, yaitu basis pemerintahan sipil akan dibentuk di Sumatera, maka Presiden dan Wakil Presiden membuat surat kuasa yang ditujukan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang sedang berada di Bukittinggi.

Presiden dan Wakil Presiden mengirim kawat kepada Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, bahwa ia diangkat sementara membentuk satu kabinet dan mengambil alih Pemerintah Pusat. Pemerintahan Syafruddin ini kemudian dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjaga kemungkinan bahwa Syafruddin tidak berhasil membentuk pemerintahan di Sumatera, juga dibuat surat untuk Duta Besar RI untuk India, dr. Sudarsono, serta staf Kedutaan RI, L. N. Palar dan Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis yang sedang berada di New Delhi.

Empat Menteri yang ada di Jawa namun sedang berada di luar Yogyakarta sehingga tidak ikut tertangkap adalah Menteri Dalam Negeri, dr. Sukiman, Menteri Persediaan Makanan,Mr. I.J. Kasimo, Menteri Pembangunan dan Pemuda, Supeno, dan Menteri Kehakiman, Mr. Susanto. Mereka belum mengetahui mengenai Sidang Kabinet pada 19 Desember 1948, yang memutuskan pemberian mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat di Bukittinggi, dan apabila ini tidak dapat dilaksanakan, agar dr. Sudarsono, Mr. Maramis dan L.N. Palar membentuk Exile Government of Republic Indonesia di New Delhi, India.

Pada 21 Desember 1948, keempat Menteri tersebut mengadakan rapat dan hasilnya disampaikan kepada seluruh Gubernur Militer I, II dan III, seluruh Gubernur sipil dan Residen di Jawa, bahwa Pemerintah Pusat diserahkan kepada 3 orang Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Perhubungan.

Pada hari yang sama tepat pukul 08.00 Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah kilat yang dibacakan melalui radio, segera setelah beliau mendengar berita penyerangan Belanda tersebut.

Tanggal 22 Desember 1948 sekitar pukul 07.00, atas perintah Kolonel D.R.A. Van Langen, para pemimpin RI yang tertangkap diasingkan ke tempat yang sebelumnya dirahasiakan menggunakan pesawat pembom B-25 Belanda. Para pemimpin yang diasingkan itu baru tahu kalau mereka diasingkan ke pulau Bangka setelah pesawat yang mengangkut mereka mendarat di Pelabuhan Udara Kampung Dul Pangkal Pinang (sekarang Bendara Depati Amir)

Rombongan Presiden Sukarno, Sutan Syahrir, dan Haji Agus Salim dibawa terus dan kemudian diasingkan di Brastagi dan Parapat. Sedangkan Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, RS. Soejadarma (KASAU), Mr. Assaat (Ketua KNIP) dan Mr. AG. Pringgodigdo (Sekneg), diturunkan di pelabuhan udara Kampung Dul Pangkalpinang dan terus dibawa ke Bukit Menumbing Mentok dengan dikawal truk bermuatan tentara Belanda dan berada dalam pengawalan pasukan khusus Belanda, Corps Speciale Troepen.

Sementara itu Panglima Jenderal Sudirman menarik pasukan ke luar kota (Ambarawa) setelah Yogyakarta dikuasai oleh pasukan Belanda dan mulai menggunakan siasat perang gerilya. Dalam keadaan sakit beliau menempuh perjalanan bergrilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sepanjang 1000 km dalam waktu 8 bulan. Dan tiba kembali ke Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.

Kolonel A.H. Nasution, selaku Panglima Tentara dan Teritorium Jawa menyusun rencana pertahanan rakyat Totaliter yang kemudian dikenal sebagai Perintah Siasat No 1 Salah satu pokok isinya ialah : Tugas pasukan-pasukan yang berasal dari daerah-daerah federal adalah ber wingate (menyusup ke belakang garis musuh) dan membentuk kantong-kantong gerilya sehingga seluruh Pulau Jawa akan menjadi medan gerilya yang luas.

Pasukan Siliwangi adalah salah satu pasukan yang ditugaskan melakukan wingate. Tanggal 19 Desember 1948 pasukan ini mulai bergerak dari Jawa Tengah menuju daerah-daerah kantong yang telah ditetapkan di Jawa Barat. Perjalanan ini merupakan perjalanan yang sangat berat dan panjang, melalui sungai, gunung dan lembah menahan rasa lapar dan haus dan selalu dibayang-bayangi dengan serangan musuh. Ekspedisi bersejarah ini kemudian terkenal dengan sebutan Long March Siliwangi. Dalam perang gerilya ini kota Jogja sempat direbut kembali oleh Tentara RI.

Untuk merespon agresi militer Belanda II ini, PBB akhirnya membentuk United Nations commission for Indonesia (UNCI), atas desakan UNCI diselenggarakan perjanjian Roem-Royen yang dimulai pada pertengahan April 1949. Namun, perundingan mengalami kesulitan titik temu antara kedua belah pihak, sehingga baru berhasil disepakati pada awal Mei 1949. Untuk lebih lengkapnya tentang perjanjian tersebut, silahkan baca : Persetujuan Roem-Royen.

Ada beberapa point penting yang berhasil disepakati dalam perundingan ini yaitu Belanda setuju memulihkan pemerintah RI di Yogyakarta dan Menyetujui RI sebagai negara bagian dalam Negara Indonesia Serikat. Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka pada tanggal 6 Juni 1945, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta dan pemimpin lainnya kembali ke Yogyakarta; dan mulai tanggal 24 - 29 Juni 1949 semua pasukan Belanda ditarik dari Yogyakarta dan setelah itu TNI masuk kota Yogyakarta. Demikianlah akhir dari peristiwa agresi militer Belanda II tersebut. (Dari berbagai sumber)

Silahkan baca juga: Peristiwa Agresi Militer Belanda Pertama.
Labels: Sejarah

Thanks for reading Peristiwa Agresi Militer Belanda II. Please share...!

0 Comment for "Peristiwa Agresi Militer Belanda II"

Back To Top