AFTA Manfaat dan Tantangan bagi Indonesia
AFTA dibentuk pada waktu Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat untuk menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002.
AFTA (ASEAN Free Trade Area) bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
Pada waktu pembentukannya itu, AFTA didirikan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Adanya perubahan eksternal, yaitu masa transisi terbentuknya tatanan dunia baru yang diwarnai dengan munculnya blok-blok perdagangan, perkembangan negara-negara komunis pasca perang dingin, dan semakin ketatnya persaingan pasar internasional.
- Perubahan internal, yaitu adanya kemajuan ekonomi negara-negara anggota selama 10 tahun terakhir dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
- Menggalang persatuan regional untuk meningkatkan posisi daya saing.
Komitmen ini kembali ditegaskan pada KTT ASEAN berikutnya di Bangkok Thailand pada pertemuan puncak tanggal 14-15 Desember 1995. Dalam pertemuan ini para pemimpin ASEAN menegaskan bahwa AFTA akan dilaksanakan secara penuh selambat-lambatnya pada tahun 2003.
Pada tahun 2003 itu diharapkan seluruh anggota ASEAN sudah siap melakukan perdagangan bebas, arus perdagangan, uang pembayaran dan faktor penunjang lainnya bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN, dengan tarif yang berlaku sebesar 0% - 5% dan tidak ada lagi hambatan nontarif.
Sebagai langkah awal dari pelaksanaan AFTA tersebut maka disepakati 15 produk industri yang dipercepat penurunan tarifnya menjadi 0% - 5%, yaitu semen, pupuk, pulp, tekstil, perhiasan dan permata, perabot dari kayu dan rotan, barang kulit, plastik, obat-obatan, elektronika, kimia, produk karet, minyak nabati, gelas keramik, dan katoda tembaga.
Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan
untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada
tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi
Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Ada beberapa produk yang dkecualikan (general exception) dari ketentuan ini dan tidak termasuk kedalam CEFT-AFTA, sebab alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan
produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan
sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
Manfaat dan Tantangan bagi Indonesia
Lalu apa manfaat AFTA atau yang bisa juga kita sebut sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bagi negara dan bangsa Indonesia? Berikut ada beberapa manfaat yang mungkin dapat di petik.
- Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk ASEAN sebesar -+ 500 juta dan dengan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam.
- Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya termasuk biaya pemasaran;
- Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
- Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.
Sedangkan tantangan yang akan dihadapi negara-negara ASEAN terutama Indonesia dalam menghadapi AFTA, adalah: Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan
dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi
dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam
memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. (www.tarif.depkeu.go.id)
Penerapan AFTA 2015/2016 akan berujung pada dua kemungkinan besar. Menjadi
‘pembunuh’ kehidupan di negeri ini, atau menjadi ‘penolong’ kehidupan. Karena
apa? Ya jelas sekali karena dalam sistem ini yang dianut adalah sebuah sistem
perdagangan bebas. Artinya, peran kontrol pemerintah atau peran institusi yang
khusus membidangi perdagangan nantinya akan pelan-pelan dieliminasi. Dengan
demikian, niscaya berlaku hukum, ‘siapa kuat dia menang’ dan, ‘siapa siap dia
menang’. Atau dalam istilah saya, ‘siapa terampil dan punya keahlian
dialah yang akan hidup.’ Tidak bisa tidak. (www.liputan5.com)
Kesimpulan
AFTA merupakan organisasi kerjasama dibidang ekonomi yang dibentuk oleh para pemimpin ASEAN. AFTA adalah kawasan bebas perdagangan tingkat regional ASEAN yang memiliki tujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan mengurangi beban tarif terhadap keluar masuk barang antarnegara ASEAN.
Demikianlah artikel AFTA Manfaat dan Tantangan bagi Indonesia dapat saya sajikan kehadapan para pembaca sekalian. Semoga dapat membantu dan bermanfaat.
Labels:
Ekonomi
Thanks for reading AFTA Manfaat dan Tantangan bagi Indonesia. Please share...!
0 Comment for "AFTA Manfaat dan Tantangan bagi Indonesia"