Palestina merupakan sebuah
negara atau bangsa yang terletak di Timur Tengah, tepatnya berada di antara Laut
Tengah dan Sungai Yordania. Tanah Palestina didiami oleh dua etnis besar yaitu
etnis Arab dan etnis Israel. Kedua suku bangsa ini dalam sepanjang sejarahnya
tidak pernah berdamai secara permanen.
Yahudi Israel menganggap wilayah
Palestina sebagai sebuah tanah yang diajnjikan Tuhan kepada mereka untuk itu
sedapat mungkin harus dapat mereka kuasai. Hal ini terlihat dengan jelas pada
arogansi militer dan kaum Yahudi terhadap rakyat Palestina. Mereka membunuh
tanpa pandang bulu terhadap rakyat, baik dari kalangan pejuang Palestina maupun
rakyat sipil, baik dari anak-anak, perempuan sampai orang-orang tua mereka
berondong peluru dan hujan bom. Ribuan bahkan jutaan rakyat Palestina sudah
menjadi korban. Anehnya pembantaian etnis ini seperti sengaja dibiarkan,
sehingga terjadinya berulang-ulang. PBB sepertinya tidak punya kuasa atas
kedigdayaan bangsa laknat Israel yang mendapat dukungan kuat dari Amerika
Serikat hingga saat ini.
Filastin adalah negara yang
status politiknya (diakui atau tidaknya sebagai sebuah negara) sampai saat ini
masih dalam perdebatan. Namun negara-negara yang masuk menjadi anggota OKI, Liga
Arab, Gerakan Non Blok, dan ASEAN sebagian besar telah mengakui kemerdekaan
Negara Palestina.
Tidaklah logis kiranya
disaat sedang membahas Palestina – Israel kita tidak menyertakan urutan-urutan
peristiwa penting yang pernah terjadi di Palestina. Berikut ini berbagai peristiwa
sejarah yang pernah menghias panggung politik di Filastin tersebut, yang dapat
kami himpun dari berbagai sumber.
Tahun 1946 – Transyordania
memperoleh mandat kemerdekaan dari Inggris Raya (Britania) atas Palestina.
Tahun 1947 – PBB mengadopsi
rencana partisi untuk solusi dua negara di wilayah yang tersisa dari mandat.
Pihak pimpinan Yahudi menerima rencana ini sedangkan para pemimpin Arab dan
Inggris menolak. Ditahun ini, pada malam terakhir penarikan Inggris dari
Transyordania, Agensi Yahudi untuk Israel mendeklarasikan (menyatakan)
berdirinya negara Israel sesuai dengan rencana PBB.
Pada tahun 1948 – Pecah
Perang Arab – Israel, yaitu perang antara Transyordania, Mesir, dan
negara-negara anggota Liga Arab lainnya melawan Israel dan negara- negara
pendukung latennya. Selama perang, Israel memperoleh wilayah tambahan yang
diharapkan menjadi bagian dari negara Arab di bawah rencana PBB. Mesir
memperoleh kendali atas Jalur Gaza dan Transyordania mendapatkan kontrol atas
Tepi Barat. Mesir awalnya mendukung terciptanya Pemerintahan Seluruh Palestina,
tapi itu dibubarkan pada tahun 1959. Transyordania pernah mengenalinya dan malah
memutuskan untuk memasukkan Tepi Barat dengan wilayahnya sendiri untuk membentuk
Yordania. Aneksasi tersebut diratifikasi pada tahun 1950.
Pada tahun 1964, ketika
Tepi Barat dikontrol oleh Yordania, Organisasi Pembebasan Palestina didirikan di
sana dengan tujuan untuk menghadapi Israel. Piagam Nasional Palestina PLO
mendefinisikan batas-batas wilayah Palestina sebagai sisa seluruh mandat,
termasuk Israel.
Tahun 1967 – Terjadi Perang
Enam Hari antara gabungan tentara Mesir, Yordania, dan Suriah melawan Israel dan
sekutu latennya. Perang yang berlangsung selama enam hari ini dimenangkan oleh
Israel dan sekutu latennya, akibatnya penguasaan Israel semakin meluas atas
tanah Palestina. Ekspansi ini melibatkan seluruh Tepi Barat, yang tetap di bawah
pendudukan Israel, dan Jalur Gaza, yang diduduki sampai penarikan mundur Israel
tahun 2005. Tetapi, apakah menurut anda, Jalur Gaza betul-betul sudah bebas dari
pendudukan Israel? Tetapi pernyataan pejabat senior Hamas, “Pendudukan Jalur
Gaza sebagai bagian dari masa lalu”, cukup melegakan walaupun timbul sedikit
kebimbangan. Setelah perang ini usai, PLO pindah ke Yordania.
Setelah Israel menguasai
wilayah Palestina dari Yordania dan Mesir, ia mulai membangun permukiman Israel
di sana. Ini diorganisir ke Yudea dan Samariakabupaten (Tepi Barat), Hof Aza
Regional Council (Jalur Gaza) di Distrik Selatan. Administrasi penduduk Arab
dari wilayah ini dilakukan oleh Administrasi Sipil Israel Koordinator Kegiatan
Pemerintah di Daerah dan oleh dewan kota lokal hadir sejak sebelum
pengambilalihan Israel.
September 1971 – terjadi
suatu peristiwa yang disebut dengan peristiwa Black September yang menyebabkan
PLO di pindah ke Libanon.
Sejak tahun 1974 – Liga
Arab mengakui PLO sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina, dan memperoleh
status pengamat di Majelis Umum PBB. Pada waktu ini PLO sebagai wakil sah
tunggal rakyat Palestina mendesak dan menegaskan kembali hak mereka untuk
mendirikan negara merdeka. PLO yang notebane-nya sebagai entitas non negara
berstatus sebagai pengamat sejak 22 November 1974. Sebagai pengamat PLO
diberikan hak untuk berbicara di Majelis Umum PBB tanpa hak suara.
Tahun 1979 – Mesir melalui
perjanjian Camp David, mengisyaratkan sebuah akhir pada pengakuannya sendiri
atas jalur Gaza.
Pada tahun 1980, Israel
memutuskan untuk membekukan pemilihan untuk dewan-dewan dan membentuk Liga Desa
bukan, yang pejabat berada di bawah pengaruh Israel. Kemudian model ini menjadi
tidak efektif untuk kedua Israel dan Palestina, dan Liga Desa mulai pecah,
dengan yang terakhir ini adalah Liga Hebron, dibubarkan pada bulan Februari
1988. Seperti digambarkan dalam Persetujuan Oslo, Israel diizinkan PLO untuk
mendirikan lembaga sementara administratif di wilayah Palestina, yang muncul
dalam bentuk PNA. Itu diberikan sipil dan / atau Kontrol keamanan di beberapa
daerah.
Setelah tahun 1982 Perang
Lebanon, PLO pindah ke Tunisia.
Pada bulan Juli 1988,
Yordania menyerahkan klaimnya ke Tepi Barat - dengan pengecualian perwalian atas
Haram al-Sharif - untuk PLO.
Pada 15 November 1988, PLO
sementara di pengasingan (Aljiria, ibu kota Aljazair), mendeklarasikan
pembentukan "Negara Palestina". Pada bulan berikutnya, segera diakui oleh banyak
negara, termasuk Mesir, Yordania, dan Indonesia. Dalam Deklarasi Kemerdekaan
Palestina. Negara Palestina digambarkan sebagai yang didirikan atas "wilayah
Palestina", tanpa menyebutkan lebih lanjut. Karena itu, beberapa negara yang
mengakui Negara Palestina dalam pernyataan mereka pengakuan merujuk pada
"perbatasan 1967", dengan demikian mengakui sebagai wilayahnya hanya wilayah
Palestina yang diduduki, dan bukan Israel. Selama negosiasi Persetujuan Oslo,
PLO mengakui hak Israel untuk berdiri, dan Israel mengakui PLO sebagai wakil
dari rakyat Palestina.
Berbeda dengan kebanyakan negara di dunia
yang mengumumkan kemerdekaannya setelah memperoleh Konsesi Politik dari negara
penjajah, Palestina mengumumkan eksistensinya bukan karena mendapat konsesi
politik dari negara lain, melainkan untuk mengikat empat juta kelompok etnis
dalam satu wadah, yaitu negara Palestina. Dalam pengumuman itu ditetapkan pula
bahwa Yerusalem Timur (akan) dijadikan ibu kota negara.
Setelah deklarasi
kemerdekaan pada tanggal 15 November 1988, Majelis Umum PBB secara resmi
“mengakui” proklamasi dan lebih memilih menggunakan sebutan Palestina ketika
mengacu pada pengamat permanen Palestina. Dalam keputusan ini, PLO tidak
berpartisipasi di PBB dalam kapasitasnya sebagai pemerintah Negara Palestina.
Sejak tahun 1998, PLO diatur untuk duduk di Majelis Umum PBB segera setelah
negara non anggota dan sebelum semua pengamat lain.
Palestina terbagi menjadi
dua entitas politik, yaitu wilayah yang diduduki oleh komunitas Israel dan yang
masih dikuasai oleh Otoritas Nasional Palestina. Pada tanggal 15 November 1988
menyatakan kemerdekaannya dari Israel di Aljir oleh Dewan Nasional (PNC)
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Pada tahun 1993, dalam
Persetujuan Oslo, Israel mengakui tim negosiasi PLO sebagai "mewakili rakyat
Palestina", dengan imbalan PLO mengakui hak Israel untuk eksis dalam damai,
penerimaan resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, dan penolakannya terhadap
"kekerasan dan terorisme". Sementara Israel menduduki wilayah Palestina, sebagai
hasil dari Persetujuan Oslo, PLO mendirikan sebuah badan administratif
sementara: Otoritas Nasional Palestina (PNA atau PA), yang memiliki beberapa
fungsi pemerintahan di bagian Tepi Barat dan Jalur Gaza. Pengambilalihan Jalur
Gaza oleh Hamas membagi wilayah Palestina secara politik, dengan Fatah yang
dipimpin oleh Mahmoud Abbas menguasai Tepi Barat dan diakui secara internasional
sebagai Otoritas Palestina resmi, sementara Hamas telah mengamankan kekuasaannya
atas Jalur Gaza. Pada bulan April 2011, kedua pihak telah menandatangani
perjanjian rekonsiliasi, tetapi pelaksanaannya masih terbengkalai.
Antara 1993 dan 1998,
PLO membuat komitmen untuk mengubah ketentuan Piagam Nasional Palestina yang
tidak sejalan dengan tujuan untuk solusi dua negara dan hidup berdampingan
secara damai dengan Israel.
Pada tahun 2005,
menyusul pelaksanaan rencana pemisahan diri sepihak Israel, PNA menguasai penuh
Jalur Gaza dengan pengecualian perbatasan, udara, dan perairan
teritorial.
Setelah konflik
antar-Palestina pada tahun 2006, Hamas mengambil alih kontrol Jalur Gaza, dan
Fatah menguasai Tepi Barat (dan seluruh lembaga PNA). Saat ini Jalur Gaza diatur
oleh Hamas, dan Tepi Barat oleh Fatah.
Hingga 18 Januari 2012, 129
(66,8%) dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Banyak
negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetap mengakui PLO sebagai "wakil
rakyat Palestina". Selain itu, komite eksekutif PLO diberdayakan oleh PNC untuk
melakukan fungsi pemerintah Negara Palestina.
Artikel dengan judul Peristiwa-Peristiwa Penting di Palestina ini mengacu dari beberapa sumber terutama dari wikipedia Indonesia. Besar harapan saya artikel ini dapat memuaskan keingintahuan bagi pembaca dan dapat menambah sedikit pengetahuan kita tentang peristiwa sebenarnya yang terjadi di tanah Palestina. Terima kasih dan sampai jumpa.
Labels:
Non Katagori
Thanks for reading Peristiwa-Peristiwa Penting di Palestina. Please share...!
0 Comment for "Peristiwa-Peristiwa Penting di Palestina"