PEMBAHASAN ULANG PERISTIWA RENGASDENGKLOK


Sekembalinya dari Dalat, Vietnam Selatan dalam rangka memenuhi panggilan Jenderal Terauchi untuk pelantikan anggota PPKI secara simbolik pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Prof. DR. Radjiman Wediodiningrat, di Jakarta ketiganya disambut oleh Sutan Syahrir yang menyampaikan berita tentang kekalahan Jepang terhadap Sekutu. Kemudian, Sutan Syahrir menyarankan agar Ir. Soekarno segera menyatakan kemerdekaan tanpa terikat Jepang. Namun, usulan itu ditolak oleh Ir. Soekarno.
Berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu tersebut didengar oleh para pemuda yang bergabung dalam Angkatan Baru melalui siaran Radio BBC dan Radio Domei. Mereka segera mengadakan pertemuan dan para pemuda sepakat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh bergantung kepada bangsa atau negara lainnya. Para pemuda termasuk Sutan Syahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta tanpa harus menunggu izin dari Jepang, sebab momentumnya dianggap tepat. Saat itu Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan (vacum of power) karena pasukan Sekutu yang bertugas untuk menerima penyerahan wilayah dari tangan Jepang belum sampai di wilayah Indonesia. Namun Ir. Soekarno tetap menolak usulan para pemuda. Akibat penolakan tersebut terjadi ketegangan antara dua komponen bangsa yakni golongan tua dan golongan muda. Yang termasuk golongan muda, antara lain BM. Diah, Yusuf Kunto, Wikana, Sayuti Melik, Adam Malik, dan Khairul Saleh. Sedangkan yang termasuk golongan tua, antara lain Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. Muhammad Yamin, Dr. Buntaran, Dr. Syamsi, dan Mr. Iwa Kusumasumantri.

Alasan golongan tua menolak desakan pemuda adalah bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi yang terorganisasi. Golongan tua cenderung ingin membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditentukan tanggal 18 Agustus 1945 dalam rapat PPKI.

Menghadapi penolakan golongan tua tersebut, golongan muda melakukan perundingan pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 24.00 WIB di Jalan Cikini 71 Jakarta. Maka pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 tersebut, para pemuda menculik Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta kemudian membawanya ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tujuan golongan muda menculik keduanya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang dan untuk mendesak keduanya supaya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang.

Setibanya di Rengasdengklok, golongan muda kembali mendesak Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun, kedua pimpinan tersebut masih tetap pada pendiriannya, sehingga golongan muda segan untuk melakukan penekanan lebih lanjut. Akhirnya, dalam pembicaraan antara Shodanco Singgih dan Soekarno, Soekarno menyetujui pendapat para pemuda untuk segera melaksanakan proklamasi tanpa adanya campur tangan pemerintah Jepang setelah kembali ke Jakarta. Berita kesediaan Soekarno dan Hatta tersebut oleh Shodanco Singgih kemudian disebarluaskan kepada para pemuda lain yang berada di Jakarta.

Bersamaan dengan itu, di Jakarta, Wikana (golongan muda) dan Mr. Ahmad Subarjo (golongan tua) melakukan perundingan. Dalam perundingan tersebut Mr. Ahmad Subarjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Subarjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta kembali ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) yang diperkirakan aman dari Jepang. Di rumah Laksamana Maeda inilah tempat berlangsungnya perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Labels: Sejarah

Thanks for reading PEMBAHASAN ULANG PERISTIWA RENGASDENGKLOK. Please share...!

0 Comment for "PEMBAHASAN ULANG PERISTIWA RENGASDENGKLOK"

Back To Top