Menurut Undang-undang No. 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya
yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan
kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Makna dari pengertian undang-undang tersebut adalah
lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tak terpisah diantara semua unsur
yang ada di dalamnya dan saling melengkapi untuk mencapai kehidupan yang lebih
baik. Selain manusia, hewan dan tumbuhan, ada tanah, air, batu, dan sebagainya
yang bagi makhluk hidup menjadi tempat hidup mereka. Makhluk hidup seperti
manusia, hewan dan tumbuhan, serta benda mati berperan sebagai unsur-unsur
lingkungan hidup.
Unsur-unsur Lingkungan
A. Unsur Biotik (Unsur Hayati)
Meliputi semua benda atau makhluk hidup yang
menunjukkan ciri-ciri kehidupan seperti bernapas, membutuhkan makan, tumbuh dan
berkembang biak. seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan mikroorganisme.
Secara umum unsur biotik meliputi:
- Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Kelompok produsen ini membuat makanan untuk dirinya sendiri maupun organisme (makhluk hidup) lainnya. Contoh dari Produsen yakni tumbuhan hijau yang membentuk makanannya melalui fotosintesis.
- Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri dan kebutuhan makanannya diambil dari bahan makanan yang disediakan oleh produsen. Contoh kelompok konsumen manusia dan hewan.
- Pengurai (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati (makhluk hidup yang telah mati). pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
B. Unsur Abiotik (fisik atau non hayati)
Unsur abiotik adalah segala sesuatu yang ada disekitar
makhluk hidup yang bukan berupa organisme hidup, seperti tanah, batuan,
mineral, gas, air, udara, energi, sinar matahari dan semua yang tergolong benda
mati. Unsur abiotik berguna untuk mendukung kehidupan makhluk hidup. Misal:
- Tanah berguna untuk tempat tumbuh dan berkembangnya manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
- Air dimanfaatkan untuk keperluan minum, irigasi, pembangkit listrik tenaga air, dll.
- Sinar Matahari bermanfaat untuk energi dasar (energi panas).
C. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya adalah lingkungan sosial budaya
yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Unsur sosial budaya ini dipengaruhi oleh
kondisi lingkungan alam setempat. Unsur ini sangat berperan dalam perubahan
lingkungan untuk mempermudah keperrluan hidup manusia. Dengan kata lain unsur
budaya ini sengaja dibuat dan dikembangkan manusia dalam memenuhi kebutuhan dan
mempermudah hidup. Termasuk unsur sosial budaya selain yang terdapat dalam
pengertian di atas adalah adat istiadat dan berbagai hasil penemuan manusia
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Labels:
geografi
Thanks for reading Lingkungan Hidup. Please share...!
0 Comment for "Lingkungan Hidup"