Pada tahun 1850 untuk pertama kalinya penggunaan istilah Indonesia digunakan. Adalah seorang kebangsaan Inggris J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia tersebut dalam pengertian geografis. J.R. Logan merupakan seorang etnolog dan juga seorang Redaktur Journal of the Indian Archipelago and Eastrn Asia, berpendapat bahwa kata Indonesia itu berasal dari gabungan dua kata, yaitu India dan nesos yang bermakna Kepulauan Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1884 kata Indonesia dalam arti etnologis digunakan oleh A. Bastian seorang jerman dalam tulisannya Indonesien oder die Inselndes Malayischen Archipels. Kata Indonesia yang dimaksud adalah Kepulauan Melayu (Hindia).
Sejak kedua pakar itu memunculkan kata Indonesia, istilah Indonesia kemudian dipakai dalam ilmu etnologi, hukum adat, dan ilmu bahasa oleh guru-guru besar Universitas Leiden, seperti R.A. Kern, Snouck Hurgronye, van Vallenhoven dan lain-lain. dalam buku-buku yang ditulis oleh para guru besar itu, istilah Indonesia disebarluaskan melalui pemakaian kata-kata Indonesie, Indonesier, atau Indonesisch.
Para pelajar Indonesia di Belanda kemudian menggunakan istilah-istilah itu. Organisasi pelajar di Belanda Indische Vereeniging (1908) kemudian diganti namanya pada tahun 1922 menjadi Indonesische Vereeniging kemudian diubah lagi menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1924. Berkenaan dengan itu di dalam kata pengantar majalah Indonesia Merdeka, termuat kalimat, "Kita memasuki tahun baru dengan pakaian baru dan nama baru." Yang dimaksud nama baru adalah kata "Indonesia".
Perhimpunan Indonesia dalam setiap kesempatan terus menerus menyuarakan nama Indonesische sebagai identitas bangsa yang berusaha membangkitkan tujuan dan cita-cita menentang kolonialisme dan imperialisme. Propaganda perhimpunan Indonesia di negeri Belanda ternyata mendapat sambutan hangat dari kaum pergerakan dalam negeri, seperti Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) tahun 1926 di Jakarta dan Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 di Bandung. Kedua organisasi pergerakan tersebut telah ikut menggunakan dan menyebarluaskan kata Indonesia sebagai identitas kebangsaan.
Pembentukan identitas nasional Indonesia semakin jelas dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta. Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia adalah pernyataan yang jelas tegas bahwa nasionalisme Indonesia mendapat dukungan dari semua bangsa yang mencakup wilayah dari Sabang sampai Marauke. sejak saati tiu, bahasa Malayu sebagai bahasa pengantar di Nusantara disebut bahasa Indonesia. Lagu Indonesia Raya gubahan Wage Rudolf Supratman untuk pertama kali diperdengarkan dalam kogres yang semakin memantapkan rasa nasionalisme Indonesia.
Kata "Indonesia" dalam politik kenegaraan digunakan dalam Volksraad (Dewan Rakyat) oleh Fraksi Nasional di bawah pimpinan Moh. Husni Thamrin. Ia mengumumkan akan menggunakan bahsa Indonesia pada setiap pidato dalam sidang-sidang Volksraad. Pernyataan tersebut tentu saja mendapat dukungan dari semua anggota Volksraad bangsa Indonesia, seperti Wiwoho dan Sutardjo. Mereka kemudian meningkatkan aksinya dengan mengeluarkan mosi ketatanegaraan yang intinya menuntut perubahan ketatanegaraan dan perlu adanya kejelasan tentang kewargenagaraan Hindia. Di dalam mosi Moh. Husni Thamrin diusulkan pula agar kata-kata Nederlandsch Indie dan Inlander dihapus dari semua undang-undang dan peraturan-peraturan serta harus diganti dengan Indonesie atau Indonesier. Mosi ini ternyata ditolak pemerintah kolonial dan bahkan diberitahukan bahwa sidang Volksraad tidak boleh lagi membicarakan usul-usul yang bermaksud menuju Indonesia Merdeka.
Penggunaan kata Indonesia sebagai identitas kebangsaan semakin dipopulerkan para sastrawan Poejangga Baroe, seperti Sutan Takdir Alisahbana, Armin Pane, Sanusi Pane, dan Amir Hamzah. Melalui tulisan-tulisannya tercermin bahwa mereka dengan sadar menggunakan kata "Indonesia" sebagai bahasa dan identitas kebangsaan yang kemudian dibaca semua kalangan Indonesia. Tokoh-tokoh lain yang ikut mendobrak penggunaan bahasa dan kata "Indonesia" antara lain Dr. Soetomo dan Dr. M. Amir (dokter dan politikus), Adinegoro dan Tjindarbumi (wartawan), Ki Hajar Dewantara (pendidik dan budayawan), dan Dr. Purbatjaraka (sejarawan dan budayawan).
Akhirnya, istilah "Indonesia" resmi menjadi arti politik ketatanegaraan secara nasional dan internasional setelah tercetusnya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Perjuangan pengesahan nama Indonesia merupakan suatu proses penting dalam sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia.
Sumber: Kronik Sejarah untuk kelas 2 SMP
Penulis: Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryono
Yudhistira, 2004
Pembentukan identitas nasional Indonesia semakin jelas dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta. Satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia adalah pernyataan yang jelas tegas bahwa nasionalisme Indonesia mendapat dukungan dari semua bangsa yang mencakup wilayah dari Sabang sampai Marauke. sejak saati tiu, bahasa Malayu sebagai bahasa pengantar di Nusantara disebut bahasa Indonesia. Lagu Indonesia Raya gubahan Wage Rudolf Supratman untuk pertama kali diperdengarkan dalam kogres yang semakin memantapkan rasa nasionalisme Indonesia.
Kata "Indonesia" dalam politik kenegaraan digunakan dalam Volksraad (Dewan Rakyat) oleh Fraksi Nasional di bawah pimpinan Moh. Husni Thamrin. Ia mengumumkan akan menggunakan bahsa Indonesia pada setiap pidato dalam sidang-sidang Volksraad. Pernyataan tersebut tentu saja mendapat dukungan dari semua anggota Volksraad bangsa Indonesia, seperti Wiwoho dan Sutardjo. Mereka kemudian meningkatkan aksinya dengan mengeluarkan mosi ketatanegaraan yang intinya menuntut perubahan ketatanegaraan dan perlu adanya kejelasan tentang kewargenagaraan Hindia. Di dalam mosi Moh. Husni Thamrin diusulkan pula agar kata-kata Nederlandsch Indie dan Inlander dihapus dari semua undang-undang dan peraturan-peraturan serta harus diganti dengan Indonesie atau Indonesier. Mosi ini ternyata ditolak pemerintah kolonial dan bahkan diberitahukan bahwa sidang Volksraad tidak boleh lagi membicarakan usul-usul yang bermaksud menuju Indonesia Merdeka.
Penggunaan kata Indonesia sebagai identitas kebangsaan semakin dipopulerkan para sastrawan Poejangga Baroe, seperti Sutan Takdir Alisahbana, Armin Pane, Sanusi Pane, dan Amir Hamzah. Melalui tulisan-tulisannya tercermin bahwa mereka dengan sadar menggunakan kata "Indonesia" sebagai bahasa dan identitas kebangsaan yang kemudian dibaca semua kalangan Indonesia. Tokoh-tokoh lain yang ikut mendobrak penggunaan bahasa dan kata "Indonesia" antara lain Dr. Soetomo dan Dr. M. Amir (dokter dan politikus), Adinegoro dan Tjindarbumi (wartawan), Ki Hajar Dewantara (pendidik dan budayawan), dan Dr. Purbatjaraka (sejarawan dan budayawan).
Akhirnya, istilah "Indonesia" resmi menjadi arti politik ketatanegaraan secara nasional dan internasional setelah tercetusnya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Perjuangan pengesahan nama Indonesia merupakan suatu proses penting dalam sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia.
Sumber: Kronik Sejarah untuk kelas 2 SMP
Penulis: Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryono
Yudhistira, 2004
Labels:
Pengayaan
Thanks for reading Kronologi Penggunaan Istilah Indonesia sebagai Identitas Nasional. Please share...!
3 Comment for "Kronologi Penggunaan Istilah Indonesia sebagai Identitas Nasional"
Hadir malAm ya sob
OK sob Terima kasih
Makasih infonya:)