Kebijakan Sistem Tanam Paksa


Pelaksanaan Kebijakan Sistem Tanam Paksa Di Indonesia

Pembahasan  ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya dengan judul “Sistem Tanam Paksa Pada Masa Penjajahan Belanda”. Untuk lebih runutnya pembahasan ini saya sarankan Anda membaca pembahasan tersebut terlebih dahulu. Lihat link-nya di bagian paling bawah postingan ini.

Kebijakan Sistem Tanam Paksa

Seperti yang sudah saya bahas sebelumnya, kebijakan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) mulai diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1830 pada masa Gubernur Jenderal Johanes van den Bosch berkuasa di Hindia-Belanda.

Baca: Kolonialisme Belanda Di Indonesia.

Untuk menjalankan sistem tanam paksa ini, pemerintah Belanda mengeluarkan aturan-aturan yang dimuat dalam Lembaran Negara (Staatblad) Nomor 22 Tahun 1834.

Bunyi Staatblad itu sebagai berikut :

1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanahnya untuk ditanami dengan tanaman yang laku dijual di pasaran Eropa.

2. Tanah yang ditanami tidak melebihi seperlima dari tanah pertanian meilik penduduk.

3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tidak boleh melebihi pekerjaan yang dibutuhkan dalam menanam padi.

4. Tanah yang disediakan untuk tanaman dibebaskan dari pembayaran pajak.

5. Hasil tanaman harus diserahkan kepada pemerintah Belanda, sedangkan kelebihan hasil tanaman dari jumlah pajak yang terbayar, akan dibayar kembali kepada rakyat.

6. Kegagalan panenan menjadi tanggungan pemerintah Belanda.

7. Mereka yang tidak memiliki tanah harus bekerja di perkebunan pemerintah lebih dari 66 hari.

8. Penggarapan penanaman di bawah pengawasan langsung kepala-kepala pribumi. Pegawai-pegawai Eropa mengawasi secara umum jalannya penggarapan sampai pengangkutannya.

Pada kenyataanya, semua aturan-aturan yang terdapat dalam Staatblad tersebut dilanggar dengan semena-mena oleh Johanes van den Bosch. Akibatnya timbul penderitaan yang berkepanjangan bagi rakyat Indonesia, khususnya rakyat jelata.

Penderitaan rakyat ini semakin diperparah oleh ulah para bupati dan kepala desa yang sangat senang dengan kebijakan ini karena dapat menumpuk kekayaan mereka. Inilah mereka manusia-manusia culas, penghianat-penghianat bangsa, Semoga Allah mengutuk dan menyiksa seberat-berat mereka semuanya yang terlibat dalam mensengsarakan rakyat!

Para bupati dan kepala desa ini berlomba-lomba menyerahkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya dengan jalan memaksa penduduk desa untuk menanam melebihi ketentuan yang berlaku. Dan memaksa mereka bekerja dengan waktu yang lebih lama. Kalau ada penduduk yang membangkang mereka (para bupati dan kepala desa) berikut centeng-centengnya, dihukum dan disiksa. Kalaupun tidak disiksa penduduk yang dianggap membangkang tersebut, diancam akan dilaporkan kepada pemerintah Belanda sebagai pembangkang atau pemberontak.

Akibat sistem tanam paksa bagi pemerintah Belanda


a. Pemerintab Belanda memperoleh kelebihan keuangan yang dapat digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan membangun negerinya.

b. Badan Usaha Dagang Belanda mendapatkan keuntungan yang besar setelahmendapat hak monopoli pengangkutan hasil tanam paksa.

Akibat sistem tanam paksa bagi rakyat kebanyakan


a. Kelaparan, terserang wabah penyakit, dan kematian merajalela terutama di daerah CIrebon, Demak, dan Grobongan sehingga jumlah penduduk di pulau Jawa semakin berkurang.

b. Penduduk mulai mengenal berbagai jenis tanaman yang bernilai ekspor, seperti kopi, the, kina, tembakau, dan nila.

Penderitaan rakyat akibat penerapan kebijakan sistem tanam paksa ini berakhir pada tahun 1850 setelah masyarakat Belanda mengetahui dampak dari akibat tanam paksa. Penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan Hindia-Belanda ini mendapat reaksi keras dari kaum liberal dan kaum humanis.

Adapun tokoh-tokoh utama kaum liberal dan humanis yang menentang sistem tanam paksa adalah Douwes Dekker dan Baron van Hoevell.

Baca artikel sebelumnya: Sistem Tanam Paksa Pada Masa Penjajahan Belanda.
Labels: Sejarah

Thanks for reading Kebijakan Sistem Tanam Paksa. Please share...!

0 Comment for "Kebijakan Sistem Tanam Paksa"

Back To Top