Hakikat Perusahaan Perseorangan

Hakikat Perusahaan perseorangan. Sesuai dengan namanya perusahaan ini didirikan dan dimiliki oleh orang perorang dan memiliki badan hukum yang menjadi payung dalam operasionalnya. Saya sebutkan miliki badan hukum untuk membedakannya dengan perusahaan-perusahaan yang dimiliki juga oleh perseorangan tanpa adanya badan hukum. Misalnya kios-kios atau toko yang tidak ada badan hukumnya. 

Perusahaan perseorangan dapatlah pula kita katakan sebagai perusahaan keluarga. Karena dalam pengelolaan dan operasionalnya cenderung melibatkan banyak orang di dalam keluarga. Perusahaan milik keluarga ini biasanya lahir atas inisiatif seseorang yang dengan gigih berjuang mempertahankan hidup. Motivasi utama pendiri perusahaan adalah hanya sekedar memperhatikan hidup diri sendiri, yang kemudian meningkat menjadi mempertahankan hidup keluarga. 

Perusahaan perseorangan ini tidak jarang kemudian menjadi perusahaan atau entrepreneur yang maju dan berkembang pesat. Hal ini tidak lepas dari daya juang pendirinya yang sangat gigih, sehingga pada akhirnya menjadi perusahaan yang besar, tanpa bantuan siapa pun, termasuk dunia perbankan. Perusahaan baru mengenal perbankan setelah menjadi besar. Walaupun pada mulanya tujuan pendirian perusahaan ini tidak sperti itu, tapi karena waktu dan kesempatan saja, sehingga usaha perorangan ini menjadi besar. Tidak sedikit perusahaan perseorangan atau perusahaan keluarga ini menjadi perusahaan nasional , atau berubah status hukumnya menjadi perseroan terbatas (PT). Yang mana pada perseroan terbatas menejemennya sudah lebih komplek dan kepemilikannya tidak lagi dimiliki oleh perorangan karena akibat dari penjualan saham perusahaan. 

Semakin banyak dan berkembangnya perusahaan yang dirikan oleh perorangan ini, maka akan semakin baik bagi perekonmian nasional. Sekecil apa pun perusahaan akan menjadi aset nasional yang berharga. Apalagi kalau dikaitkan dengan kemampuannya menciptakan kesempatan kerja. 

Yang menjadi kendala dan sangat umum terjadi, perusahaan keluarga ini tidak mau menerima modernisasi personal dan menejemen. Yang dimaksud dengan modernisasi personal adalah kelengkapan pengurus organisasi perusahaan, misalnya ada dewan komisaris dan ada dewan direksi. Inipun harus dipisahkan antara pemegang posisi yang satu dengan posisi yang lain. Sedapat mungkin setiap orang hanya memegang satu jabatan. Langkah yang lebih jauh lagi memisahkan antara pemilik perusahaan dan pengelola. Dan tentu saja langkah berikut yang dilakukan adalah memasyarakatkan saham perusahaan milik keluarga atau go public. Jika hal tersebut mau dilakukan maka perusahaan keluarga tersebut akan bertahan lama dan berkembang menjadi perusahaan yang besar dan maju. 

Langkah-langkah di atas memang sangat sulit diambil oleh entrepreneur, meskipun pemerintah mendorong perusahaan perseorangan ini untuk bisa langgeng dan lebih besar lagi. Dalam hal ini pemerintah telah memberikan kemudahan prosedur dan berbagai keringanan dalam pelaksanaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing). Alasannya entrepreneur yang go publik akan menghilangkan kontrol keluarga dalam perusahaan, sehingga akan mengancam keamanan dalam keluarga. Akhirnya perusahaan perseorangan atau perusahaan keluarga ini, lebih memilih diwariskan pada keluarga atau anak. 

Kesimpulan:

Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan keluarga yang didirikan atas inisiatif seseorang. Perusahaan perseorangan sekecil apapun merupakan aset nasional yang harus dibantu untuk menjadi besar dan maju (dalam hal ini pemerintah). Perusaahaan jenis ini begitu banyak di Indonesia, dan sudah ada beberapa yang menjadi perusahaan besar, modern, dan sudah go publik, meskipun banyak di antaranya masih lebih condong untuk diwariskan kepada anak cucu.

Labels: Dunia Ekonomi

Thanks for reading Hakikat Perusahaan Perseorangan. Please share...!

0 Comment for "Hakikat Perusahaan Perseorangan"

Back To Top