Hampir seluruh sektor produksi ditangani oleh perusahaan. Baik itu perusahaan perorangan atau pribadi, perusaahan patungan (Join Venture), Perusahaan Persekutuan, BUMN, maupun koperasi (tentang koperasi ini silahkan baca: Istilah-Istilah Penting Dalam Koperasi). Sebagai pelaku produsen perusahaan ini sangat penting keberadaannya terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Perusahaan ini pula yang berperan menjaga kelangsungan penyediaan barang agar tidak terjadi kelangkaan barang dan jasa di tengah-tengan masyarakat yang membutuhkannya.
Selain sebagai produsen perusahaan juga berperan sebagai konsumen. Dalam perannya ini perusahaan mengkonsumsi bahan baku, bahan pelengkap atau penolong, mesin-mesin produksi, tenaga kerja dan sebagainya yang ditujukan untuk kelangsungan kegiatan produksinya.
Orang perorangan atau sekelompok orang yang bergerak dalam mengelola perusahaan disebut pengusaha. Sebagai seorang pengusaha, mereka dituntut memiliki keahlian kewirausahaan, yaitu keahlian mengorganisir faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan atau dibutuhkan rumah tangga konsumen atau masyarakat.
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah kesatuan teknis dan ekonomis tempat dilaksanakannya kegiatan produksi dengan tujuan menghasilkan barang dan jasa. Atau dengan kata lain, Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pada umumnya tujuan pendirian perusahaan adalah mencari keuntungan yang besar dari kegiatan usahanya. Tetapi ada pula perusahaan yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan atau nirlaba. Maksud dari pendirian perusahaan nirlaba ini hanya memberikan pelayanan kepada anggotanya atau masyarakat. Contoh perusahaan nirlaba ini adalah yayasan sosial atau yayasan pendidikan.
Macam-Macam Perusahaan
Ada banyak jenis dari perusahaan ini tergantung dari sudut pandang mana kita meninjaunya. Di sini saya akan menggolongkan jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha yang dijalankannya.
Macam-macam perusahaan berdasarkan lapangan usahanya sebagai berikut :
1. Industri Primer
Merupakan perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan mengeksploitasi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contoh: Kegiatan pertambangan, pertanian, eksploitasi hasil hutan, menangkap ikan, dan sebagainya.
2. Industri Sekunder
Perusahaan-perusahaan yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Contoh: perusahaan konveksi, sepatu, mobil, properti, kendaraan, dan sebagainya.
3. Industri Tersier
Industri yang menghasilkan jasa-jasa, misalnya jasa angkutan, menjalankan perdagangan, jasa pinjaman (perbankan dan lembaga keuangan), jasa menyewakan bangunan, dan sebagainya.
Silahkan baca juga : Pelaku Utama Dalam Sistem Perekonomian Indonesia.
Terima Kasih.
Labels:
Ekonomi
Thanks for reading Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi. Please share...!
0 Comment for "Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi"