Kebijakan Jepang yang cukup penting pada bidang sosial adalah
pembagian kelas masyarakat seperti jaman Belanda. Tapi yang membedakan keduanya
adalah Belanda menempatkan warga Cina yang ada di Indonesia setingkat lebih
tinggi dari warga pribumi, sekalipun keluarga kerajaan. Sedangkan Jepang
mengganggap kelas Cina lebih rendah, kelas warga masyarakat yang paling
dicurigai. Ini tidak mengherankan karena Cina merupakan musuh tradisional
Jepang.
Makanya pemerintah Jepang dalam lingkup kekuasaanya di
Indonesia membagi masyarakat ini menjadi dua, yakni saudara tua, dalam hal ini
warga Jepang, dan saudara muda yakni masyarakat Indonesia. Pembagian kelas
sosial ini sejalan dengan propaganda yang dilancarkan oleh Jepang, yaitu Gerakan
3A. Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia, dan Nippon Pelindung Asia. Tapi
fakta berbicara lain, ternyata propaganda ini hanya ditujukan untuk kepentingan
dan keuntungan pihak Jepang sendiri.
Ada yang penting kita garis bawahi bahwa apapun kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah Balatentara Jepang ujung-ujungnya selalu demi
kepentingan peperangan dalam menghadapi tentara Sekutu, tidak terkecuali halnya
kebijakan di bidang sosial.
Sekarang mari kita perhatikan kebijakan dibidang sosial yang
dikeluarkan pemerintah Jepang di Indonesia yang digunakan untuk mencapai
tujuannya itu.
1. Pembentukan Rukun Tetangga (RT). Anda jangan membayangkan
seperti RT yang ada pada zaman kita sekarang ini. Tapi Tanarigumi (RT)
yang dibentuk oleh pemerintah Jepang ini, digunakan untuk menggalang dan
memobilisasi tenaga yang sangat besar dari kalangan masyarakat untuk membuat
benteng-benteng pertahanan, lapangan pesawat terbang darurat, jalan, dan
jembatan. Terbentuknya RT ini otomatis akan mempermudah pengawasan dan
pengerahan masyarakat untuk melakukan kerja bakti yang serupa dengan kerja paksa
(Kinrohoishi) tersebut.
[Baca: Kebijakan Jepang di bidang Pemerintahan]
[Baca: Kebijakan Jepang di bidang Pemerintahan]
2. Dibentuknya tenaga Romusha. Romusha awalnya hanyalah tenaga
kerja yang dilakukan dengan sukarela, tetapi lama kelamaan berubah menjadi
sistem tenaga kerja paksa. Para tenaga romusha ini dipaksa untuk membantu
tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Jepang. Medan peperangan Jepang yang
semakin luas menyebakan tenaga romusha ini tidak hanya ditempatkan di Indonesia
tetapi juga dikirim sampai ke luar negeri, seperti Malaysia, Myanmar, Serawak,
Thailand, dan Vietnam. Bangsa “Kerdil” ini memperlakukan para tenaga kerja ini
seperti binatang. Mereka dipaksa bekerja sangat berat tanpa dikasih makan dan
minum, apalagi diberikan jaminan kesehatan. Mereka dibiarkan mati begitu saja.
Kebiadaban ini menyebabkan pemuda berusaha menghindar dan melakukan perlawanan
dari romusha ini, akibatnya Jepang mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga
kasar. [Baca juga: Organisasi Militer Bentukan Jepang]
Dua kebijakan di atas tadi adalah sisi yang kelam dari bangsa
Jepang di Indonesia. Tapi tidak adil rasanya, kalau kita menafikan kebijakan
bidang sosial yang dilaksanakan pemerintah Jepang, yang menguntungkan bagi
bangsa Indonesia walaupun pada dasarnya tetap bagi kepentingan Jepang
sendiri, yaitu:
3. Kebijakan sosial di bidang pendidikan. Pada zaman Jepang,
pendidikan mengalami peru-bahan.
Sekolah Dasar (Gokumin Gakko) diperuntukkan untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosialnya. Pendidikan ini ditempuh selama enam tahun. Sekolah menengah dibedakan menjadi dua, yaitu: Shoto Chu Gakko (SMP) dan Chu Gakko (SMA). Di samping itu, ada Sekolah Pertukangan (Kogyo Gakko), Sekolah Teknik Menengah (Kogyo Sermon Gakko), dan Sekolah Guru yang dibedakan menjadi tiga tingkatan. Sekolah Guru dua tahun (Syoto Sihan Gakko), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sihan Gakko), dan Sekolah Guru dua tahun (Koto Sihan Gakko).
Sekolah Dasar (Gokumin Gakko) diperuntukkan untuk semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosialnya. Pendidikan ini ditempuh selama enam tahun. Sekolah menengah dibedakan menjadi dua, yaitu: Shoto Chu Gakko (SMP) dan Chu Gakko (SMA). Di samping itu, ada Sekolah Pertukangan (Kogyo Gakko), Sekolah Teknik Menengah (Kogyo Sermon Gakko), dan Sekolah Guru yang dibedakan menjadi tiga tingkatan. Sekolah Guru dua tahun (Syoto Sihan Gakko), Sekolah Guru empat tahun (Guto Sihan Gakko), dan Sekolah Guru dua tahun (Koto Sihan Gakko).
Seperti pada zaman Belanda, Jepang tidak menyelenggarakan
jenjang pendidikan universitas. Yang ada hanya Sekolah Tinggi Kedokteran (Ika
Dai Gakko) di Jakarta, Sekolah Tinggi Teknik (Kagyo Dai Gakko) di Bandung. Kedua
Sekolah Tinggi itu meru-pakan kelanjutan pada zaman Belanda. Untuk menyiapkan
kader pamong praja diselenggarakan Sekolah Tinggi Pamongpraja (Kenkoku Gakuin)
di Jakarta. [Silahkan dilihat juga: Kebijakan Ekonomi Penjajah Jepang]
4. Penggunaan Bahasa Indonesia. Menurut Prof. Dr. A. Teeuw
(ahli Bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) bahwa pendudukan Jepang merupakan
masa bersejarah bagi Bahasa Indonesia. Tahun 1942, pemerintah pendudukan Jepang
melarang penggunaan Bahasa Belanda dan digantikan dengan Bahasa Indonesia.
Bahkan, pada tahun 1943 semua tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan diganti
dengan tulisan berbahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa pergaulan, tetapi
telah menjadi bahasa resmi pada instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Pada
masa ini (1943) bermunculanlah tokoh-tokoh sastra Indonesia, seperti Armin Pane,
Abu Hanifah (El Hakim) dan lain-lain dengan karya-karya satra mereka yang sangat
luar bisa. Ada lagi Chairil Anwar yang disebut sebagai tokoh Angkatan ‘45,
dengan karyanya: Aku, Kerawang Bekasi, dan sebagainya.
Memang, pemerintahan Balatentara Jepang memberikan wewenang dan
kebebasan yang sangat luas bagi penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia di
kalangan pribumi pada waktu itu, sudah menjadi bahasa pengantar, bahasa
komunikasi, bahasa resmi, bahasa penulisan, bahasa ilmiah, dan sebagainya.
Berbeda jauh bila dibandingkan pada waktu zaman Belanda dulu yang sangat
dibatasi penggunaannya untuk menekan timbulnya semangat persatuan dan
nasionalisme di kalangan masyarakat pribumi.
Labels:
Sejarah
Thanks for reading Kebijakan Jepang Pada Bidang Sosial. Please share...!
1 Comment for "Kebijakan Jepang Pada Bidang Sosial"
Hai